News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Penipuan Bermodus Prostitusi di Lampung, Saat Tanda Jadi Dibayar Akun Pelanggan pun Diblokir

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Prostitusi online

Awalnya, wartawan Tribun yang menyamar sebagai pengguna menemukan akun MiChat berinisial M.

Pada profil akun MiChat tersebut, tertera nomor aplikasi percakapan WhatsApp.

Setelah menyapa, perbincangan lalu berlanjut dengan menghubungi nomor WA itu.

Tribun lalu berkenalan dan memulai transaksi.

Dari transaksi, M meminta harga Rp 1,2 juta, termasuk biaya sewa kamar hotel.

"1.200 (Rp 1,2 juta) sudah sama hotel," kata M menjawab pertanyaan awak Tribun.

Namun, M mensyaratkan harus menyetor uang yang diistilahkannya dengan "tanda jadi".

"Kalau dah tf (transfer) tanda jadi, langsung ke sini aja (sebuah hotel)," ujarnya.

Uang "tanda jadi" alias DP (down payment/uang muka) disepakati senilai Rp 200 ribu.

M lalu mengirim nomor rekening.

Setelah itu, Tribun mentransfer uang sejumlah yang disepakati.

Belum berakhir, M meminta lagi transferan uang Rp 100 ribu.

M beralasan ingin memperpanjang sewa hotel di pusat Kota Bandar Lampung.

Ia mengaku menginap malam sebelumnya dan ingin memperpanjang sewa hotel sekaligus untuk melayani pelanggan berikutnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini