News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UMK 2020

Berbeda dengan Sebelumnya, Apindo Jawa Tengah Sebut Kenaikan UMP 2020 Sudah Sesuai Peraturan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Rabu (19/10). Mereka menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinaikkan dari Rp3,1 juta menjadi Rp3,8 juta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Frans menyebut alur pentapan UMP/UMK seperti ini berbahaya bagi dunia usaha yang ada.

Selain tidak bisa memprediksi besaran UMP/UMK, pengusaha juga tidak bisa memenuhi angka tersebut.

"Pengusaha tidak akan bisa membayar pasti itu dalam suatu waktu," jelasnya.

Kemudian pengusaha-pengusaha menyampaikan keluhan ini kepada pemerintah.

"Keluhan kita sampaikan ke pemerintah. Makanya pemerintah mengeluarkan PP nomor 78 tahun 2015," ujar Frans.

Ia menambahkan jika pihaknya akan siap menjalakan penetapan kenaikan UMP sebesar 8.51 persen di tahun 2020.

"Kita siap melaksanakan UMP," tegas Frans.

Menaker Harap Pengusaha dan Buruh Bisa Terima

Politisi PKB Ida Fauziah tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah meminta pengusaha maupun buruh menerima kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 sebesar 8,51 persen.

Ida menyatakan, angka tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

PP tersebut menetapkan bahwa formula kenaikan UMP merujuk pada data inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kita berharap diterima dengan baik, oleh pengusaha maupun buruh," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Baca:  Jadwal MotoGP Malaysia 2019 Sirkuit Sepang Live Streaming Trans 7, Hasil FP3 Morbidelli Tercepat

Ida mengatakan penentuan kenaikan UMP yang merujuk PP nomor 78 tahun 2015 sudah berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini