Setelah polisi menyatakan proses penyidikan jenazah cukup, polisi memperbolehkan keluarga menguburkan Surono secara layak.
Surono kemudian dimakamkan di TPU Dusun Juroju.
"Langsung dimakamkan setelah proses dari kami selesai," imbuh Alfian.
Meski identifikasi jasad sudah selesai, bukan berarti pekerjaan polisi selesai.
Selanjutnya, polisi mencari siapa pembunuh Surono.
Alfian mengatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Namun kami sudah mengantongi nama orang yang diduga melakukan tindakan itu.
Doakan semoga dalam waktu dekat, bisa terungkap pelakunya," tegas Alfian.
Selanjutnya, penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Beberapa orang yang dimintai keterangan antara lain keluarga, juga beberapa orang lain.
Seperti diberitakan, polisi membongkar musala di dapur rumah Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Senin (4/11/2019).
Pembongkaran dilakukan karena ada laporan jika Surono dikubur di bawah musala itu.
Polisi pun membongkarnya. Polisi menemukan sejumlah lapisan sebelum menemukan jasad Surono.
Pertama, polisi membongkar keramik musala berukuran 1,5 x 3 meter itu.
Kemudian menemukan urukan tanah setebal 25 centimeter.
Di bawah urukan tanah, masih ada semen cor kasar.
Barulah polisi menemukan sarung dan jasad Surono. (Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 3 Orang Minta Perlindungan Polisi Setelah Polisi Temukan Mayat di Bawah Musala,