TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Nasib Polisi yang menghentikan ambulans yang sedang membawa pasien dan dikabarkan memukuli pengemudinya kini dapat ganjaran dari pimpinannya.
Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.
Ia dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.
Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.
"Dia masih personel Polres Tebingtinggi.
Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas,"katanya saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (3/11/2019).
Baca: Viral Polisi Stop Ambulans Bawa Pasien, Siapa yang Harus Diprioritaskan di Jalan Raya?
Baca: Viral Polisi Stop Ambulans Bawa Pasien, Siapa yang Harus Diprioritaskan di Jalan Raya?
Baca: Viral Polisi Stop Ambulans yang Bawa Pasien, Brigadir Urat dan Sopir Ambulans Sepakat Berdamai
Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.
Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.
Ia dicopot dari jabatannya.
"Dia kan sudah dibina masa dipecat.
Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan.
Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan.
Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos,"terang pria dengan melati dua di pundaknya ini.
Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.
"Kita kan manusia, pasti bisa melakukan kesalahan,"ujarnya.
Mengenai apakah pasien yang dibawa oleh ambulan tersebut sudah meninggal seperti yang beredar di dunia Maya? Orang nomor satu di Polres Tebingtinggi ini mengaku tidak benar.
Pasien tersebut, sambungnya, masih dirawat di rumah sakit dan Kasatlantas Polres Tebingtinggi sudah berkunjung untuk melihat pasien.
"Pasiennya masih hidup dan sedang dirawat di rumah sakit,"katanya.
Kepada masyarakat, AKBP Sunadi berpesan agar tidak mudah terpengaruh dan men-share berita-berita yang belum tentu benar.
"Kita imbau ke masyarakat untuk menyebar informasi yang benar.
Takutnya, masyarakat nanti bisa terkena UU ITE,"ujarnya.
Seperti diketahui, Viralnya video personel lantas Polres Tebingtinggi yang memberhentikan sebuah ambulance yang sedang membawa orang sakit beredar di grup WhatsApp.
Viralnya video ini, mendapat tanggapan dari Kapolres Tebingtinggi, AKBP Sunadi saat dihubungi melalui selularnya, Sabtu (2/11/2019).
Ia mengatakan kalau kejadian itu merupaka Miss komunikasi antara anggota dan sopir mobil ambulance.
Orang nomor satu di Polres Tebingtinggi ini menceritakan kejadian bermula pada Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, katanya, personel unit lantas atas nama Brigadir Urat M Pasaribu sedang melakukan pengaturan arus lalulintas di simpang empat Kota Tebingtinggi tepatnya di Jalan K.F. Tandean.
"Saat itu, situasi jalan di sana mengalami kepadatan arus lalulintas.
Karena anak sekolah Kharisma sedang pulang sekolah.
Makanya personel kita melakukan pengaturan arus biar tidak terjadi kemacetan,"kata pria dengan melati dua dipundaknya ini. (Sofyan Akbar)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Akhirnya Brigadir Urat M Pasaribu Dinonaktifkan dari Personel Satlantas, Viral Aksi Setop Ambulans