Rohana Kudus Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional, Jurnalis Perempuan Pertama Indonesia Asal Sumbar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jurnalis perempuan pertama asal Sumatera Barat (Sumbar) Rohana Kudus atau Ruhana Kuddus ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun 2019.
Penetapan tersebut berdasarkan pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan dengan Presiden Joko Widodo pada 6 November 2019.
Atas hal tersebut sejumlah pihak diundang ke Istana untuk penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut.
Undangan tersebut disampaikan melalui Surat Menteri Sosial Rl nomor: 23/MS/A/09/2019 tanggal 9 September 2019, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pemberdayaan, Pepen Nazaruddin.
Dalam surat itu, mengundang Gubernur Sumbar Irwan Prayinto untuk hadir di Istana Negara pada Jumat (8/11/2019).
Begitu juga dengan ahli waris pertama Gelar Pahlawan Nasional yang berdomisili di luar DKI Jakarta diharapkan sudah berada di Jakarta pada hari ini Kamis (7/11/2019).
Kepala Biro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal mengatakan membenarkan bahwa Rohana Kudus sudah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
"Alhamdulillah, akhirnya wartawati pertama di Indonesia asal Minangkabau, Rohana Kudus ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional Tahun 2019," kata Jasman Rizal.
Jasman Rizal menyebut, perjuangan untuk mendapatkan penghargaan itu cukup panjang.