"Itu bapak sudah enggak ada. Katanya kan menikah lagi dan tinggal di Lombok. Itu penuturan Bahar kepada saya," lanjutnya.
Dia juga sungkan untuk sering berkunjung karena ibu mertuanya sudah menikah lagi dengan lelaki lain yakni Jm.
Seperti yang diketahui, Bahar dan Busani, anak dan istri Surono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan mayat dicor di bawah musala rumahnya.
Hal itu atas dasar pengakuan dari Busani yang menceritakan kronologi kejadian.
Sekitar bulan Maret 2019 lalu, atau beberapa pekan sebelum Surono tewas, Busani curhat kepada Bahar.
Dia merasa Surono tidak menganggap dirinya sebagai istri.
Hal itu berawal dari kesuksesan Surono yang membuat Busani merasa dilupakan.
"Akhir-akhir ini kan dia sukses. Tetapi setelah sukses, dia itu suka jalan sendiri. Tidak ajak-ajak saya. Bahkan lebih sering pergi, atau makan di luar. Biasanya pergi siang, pulang ke rumah itu malam antara jam 10 malam sampai jam 1 malam," tutur Busani.
Busani mengaku sempat menegur suaminya perihal perilakunya itu, namun dirinya justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Selain cerita itu, Busani juga menuturkan kalau dirinya dipukul oleh sang suami. Pemukulan dilakukan memakai sandal di bagian lengan atas kanan.
"Saya cerita kalau saya habis dipukul sampai lebam. Dipukul pakai sandal. Mendengar cerita saya, Bahar langsung bilang 'lek ngono, tak pateni ae (kalau begitu aku bunuh saja)'," kata Busani
Mendengar perkataan anaknya, Busani pun tidak melarangnya.
Dia malah bilang 'terserah' dan 'ikhlas'.
Saat pembunuhan terjadi, Busani mengaku panik dan gemetar.