Saksi melihat ada pertengkaran antara korban dan pelaku dari jarak sekitar kurang lebih 70 meter.
Keduanya pun terlibat duel hingga berujung kematian pada korban yang bernama Daeng Sampara.
Disaat itu, pelaku terlihat menebaskan parang ke bagian leher korban yang masih keponakannya sendiri.
Menurutnya, leher korban pun terputus dari badannya dan terpental sekitar 5 meter.
"Selanjutnya saksi lari ke perkampungan dan berteriak bahwa ada orang sementara diparangi," beber Aiptu Andi Akbar, dikutip dari Tribunnewswiki.com dari TribunnewsBogor.com.
Petugas yang mendapatkan informasi warga langsung mengevakuasi jasad korban untuk dilakukan visum dan otopsi.
Hasil visum menunjukkan leher korban putus serta ada luka di siku tangan kanan, dan jari tangan kiri.
Setelah divisum, korban dibawa ke rumahnya di Dusun Batueja untuk dimandikan.
Jenazah korban rencananya akan dikebumikan pekuburan keluarga di kampung Balombong Kelurahan Camba Jawa Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto.
Diduga Karena Masalah lahan
Menurut Kepala Desa Taring Abdul Azis Gassing menuturkan, pelaku dan korban masih satu rumpun keluarga.
"Iye. Pelaku ini adalah om korban. Jadi mereka masih satu rumpun keluarga," kata Aziz kepada Tribun Timur, Senin (11/11/2019).
Namun, keduanya tidak akur lantaran permasalahan sengketa lahan.
Lahan itu adalah tanah garapan yang sudah dikuasi pelaku sejak 16 tahun terakhir.