TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 14 tahun di Malang baru-baru ini mengalami nasib miris.
Gadis tersebut disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri, AJ (42).
Berikut TribunJatim.com rangkum fakta-fakta terbaru terungkapnya kasus ayah setubuhi anak kandung di Tretes ini.
Nasib Pilu Korban
Gadis berusia 14 tahun itu adalah gadis malang yang menjadi korban perceraian.
Ayah dan ibu kandungnya bercerai sejak sang gadis masih kecil sekali.
Setelah perceraian, AJ menikah kembali dengan perempuan lain yang jadi ibu tiri korban.
”Sejak masih kecil setelah kedua orang tuanya bercerai, korban memang tinggal bersama ayahnya (tersangka) dan ibu tirinya,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, seperti dikutip dari Surya Malang (Grup TribunJatim.com), Kamis (14/11/2019).
Sebenarnya, kehidupan AJ dipenuhi dengan tindakan kriminal.
Dia kerap keluar masuk penjara.