Satu korban diinformasikan mengalami luka berat di bagian kepala.
Korban tersebut mendapat penanganan intensif dari RSUD Kabupaten Subang.
Sementara itu, 25 korban luka lainnya mengalami luka ringan seperti lecet dan dislokasi tulang.
Adapun korban luka berat terdata:
1. Sanudin warga Tegal
2. Bahria warga Pekalongan
3. Khotimah warga Pekalongan
4. Multini warga Pekalolngan
5. Riyati warga Jakarta Barat
6. Nurhidayat warga Pekalongan.
Menerima laporan kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali KM 117.800, Kamis (14/11/2019), pihak PT Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita.
Melalui unggahan di akun Instagram @pt_jasaraharja, Kamis (14/11/2019), PT Jasa Raharja akan menjamin santunan korban.
"Seluruh korban terjamin santunan Jasa Raharja," tulis @pt_jasaraharja.
Dijelaskan pula untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris.