News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Tol Cipali

Kecelakaan Maut Tol Cipali Tewaskan 7 Orang, Jasa Raharja Serahkan Santunan pada Ahli Waris

Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Sinar Jaya dan Arimbi yang terlibat kecelakaan maut di Tol Cipali.

Satu korban diinformasikan mengalami luka berat di bagian kepala.

Korban tersebut mendapat penanganan intensif dari RSUD Kabupaten Subang.

Sementara itu, 25 korban luka lainnya mengalami luka ringan seperti lecet dan dislokasi tulang.

Adapun korban luka berat terdata:

1. Sanudin warga Tegal

2. Bahria warga Pekalongan

3. Khotimah warga Pekalongan

4. Multini warga Pekalolngan

5. Riyati warga Jakarta Barat

6. Nurhidayat warga Pekalongan.

Menerima laporan kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali KM 117.800, Kamis (14/11/2019), pihak PT Jasa Raharja menyampaikan turut berduka cita.

Melalui unggahan di akun Instagram @pt_jasaraharja, Kamis (14/11/2019), PT Jasa Raharja akan menjamin santunan korban.

"Seluruh korban terjamin santunan Jasa Raharja," tulis @pt_jasaraharja.

Dijelaskan pula untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris.

Jasa Raharja berikan santunan pada korban kecelakaan tol cipali (Instagram @pt_jasaraharja)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini