TRIBUNNEWS.COM - Tragedi bom bunuh diri yang dilakukan RMN di Mapolrestabes Medan telah masuk tahap pemeriksaan terhadap saksi, termasuk istri pelaku yang berinisial DA.
DA diketahui sudah berkomunikasi bahkan membesuk narapidana terorisme (napiter) di lapas kelas dua perempuan Medan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo yang dilansir kanal YouTube KompasTV, Kamis (14/11/2019).
"Istri pelaku sudah berkomunikasi bahkan sudah membesuk secara fisik atas nama saudari I alias TS. I alias TS ini adalah seorang napiter yang saat ini sedang menjalani proses hukuman di lapas perempuan kelas dua Medan," ujar Dedi.
Istri pelaku dinilai cukup aktif di media sosialnya.
Dari pemeriksaannya, terdapat rencana aksi terorisme di wilayah Bali.
Sehingga untuk saat ini masih didalami lagi jejak digitalnya di media sosial.
"Pemeriksaan tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan berencana melakukan serangan atau aksi terorisme di wilayah Bali," imbuh Dedi.
Tragedi bom Medan masih dalam proses pengembangan kasus.
Sebelumnya diketahui pelaku RMN berstatus sebagai mahasiswa atau pelajar.
Dari hasil pengecekan sampai dengan data base di Capil, RMN diketahui belum menikah.
Namun dalam pemeriksaan dan temuan di lapangan, pelaku sudah memiliki istri yakni DA.
Dedi mengatakan, istri pelaku diduga sudah terpapar radikalisme lebih dahulu.
"Dari pemeriksaannya istri pelaku mengakui, melakukan komunikasi cukup aktif dengan beberapa jaringan," ujar Dedi.