TRIBUNNEWS.COM - Penangkapan karyawan PT Krakatau Steel Tbk oleh Densus 88, Erick Thohir sebut terduga teroris bukan lagi bagian dari BUMN.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Mabes Polri tak lagi menjadi bagian dari BUMN.
Menurut Erick, hal tersebut sudah sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejahatan terorisme, menurut Erick, merupakan kejahatan yang menimbulkan kerusakan dan korban.
Secara tegas, semua yang bersangkutan dengan aksi teror tak akan pernah lagi menjadi bagian dari BUMN.
"Apabila secara hukum, yang bersangkutan terbukti bagian dari aksi teror, maka serta-merta orang tersebut bukan lagi menjadi bagian dari Kementerian BUMN," ujar Erick dalam keterangan resmi dikutip dari Kontan.com, Jumat (15/11/2019).
Sebelumnya, seorang karyawan PT Krakatau Steel Tbk yang merupakan salah satu perusahaan BUMN ditangkap Densus 88 karena diduga sebagai teroris.
Erick menegaskan, tindakan terorisme merupakan musuh bagi setiap orang.
Dia pun mendukung aparat keamanan untuk memberantas terorisme.
"Saya mendukung kerja polisi dan semua aparat guna memerangi terorisme, di mana pun itu," sebut dia.