Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Kabag Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Majalengka Irfan Nur Alam, tersangka kasus penembakan terhadap kontraktor asal Bandung, akhirnya ditahan oleh Polres Majalengka, Sabtu (16/11/2019) dini hari.
Penahanan dilakukan setelah anak Bupati Majalengka itu menjalani pemeriksaan seama 9 jam di Satreskrim Polres Majalengka.
Kristiwanto mengatakan, kini kliennya tersebut telah resmi ditahan setelah dilakukan pemeriksaan oleh para penyidik.
Sebab, itu merupakan hak subyektivitas proses penyidik, untuk memperlancar proses penyidikan sementara ditahan.
"Ditahan dalam arti apa, biar proses penyidikan ini berjalan cepat dan lancar," ujar Kristiwanto, Sabtu (16/11/2019).
Lanjut dia, terkait penahanan ini, pihaknya sebagai Penasehat Hukum akan melakukan upaya pengajuan surat penangguhan.
Hal ini, kata dia, merupakan hal kliennya untuk mengajukan penangguhan tersebut.
"Faktanya apa, klien kami koorperatif," ucap dia.