News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ledakan di Kejari Parepare

Kejari Parepare Meledak Gara-gara Detonator, Ini Penjelasan Polisi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ledakan di Kejari Parepare Berasal dari 490 Detonator Barang Bukti. Tiga personel Gegana dengan peralatan lengkap berada di lokasi untuk memeriksa kondisi pasca-ledakan di Kejari Parepare, Selasa (19/11/2019).

TRIBUNNEWS.COM, PAREPARE - Terjadi ledakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Selasa (19/11/2019).

Eks Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abbas mengatakan, pihaknya sudah jauh-jauh hari memprediksi bahwa detonator yang ditanam dengan dicor di halaman belakang kantor suatu saat bakal meledak.

Baca: Soal Penggusuran Sunter Agung, Anies Baswedan Minta Wali Kota yang Jelaskan

Perwira yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Lantas Polda Sulawesi Utara mengaku saat itu, tahun 2015, kepolisian tidak dilibatkan dalam pemusnahan 15.000 detonator.

"Saya sudah bilang tahun 2015 silam saat saya menjabat sebagai Kapolres Parepare kan? Saat itu, polisi tidak dilibatkan dalam pemusnahan barang bukti 15.000 detonator yang dicor kemudian ditanam," kata Alan melalui pesan Whatsapp, Selasa (19/11/2019).

Alan mengaku pihaknya sempat marah atas tidak dilibatkannya kepolisian dalam pemusnahan detonator.

Ia mengaku tidak setuju detonator dimusnahkan dengan cara dicor karena tidak aman.

Sebab, detonator atau pemicu bahan ledakan itu ibarat bom waktu.

"Waktu itu sudah saya prediksi di depan teman-teman jurnalis, bahwa detonator itu akan meledak setiap saat, hanya menunggu waktu. Saat itu saya sudah peringatkan pemusnahan itu termasuk tindalan berbahaya," kata Alan Gerrit Abbas.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare Amiruddin menyebutkan, ledakan yang terjadi di halaman belakang kantor Kejari, Selasa (19/11/2019) berasal dari 490 detonator barang bukti hasil sitaan yang ditanam pada September 2019 lalu.

Amiruddin menjelaskan, pada September lalu, Kejaksaan memusnahkan 490 detonator dengan cara ditanam di halaman belakang kantor Kejari Parepare.

Baca: Nasib Sopir Travel yang Paksa Penumpangnya Lakukan Oral Seks Setelah Diringkus Polisi

Detonator itu ditanam dengan dicor menggunakan semen.

"Namun detonator itu meledak tadi siang. Kami tidak tahu penyebabnya apa," kata Amirudin saat dihubungan Kompas.com, Selasa. (Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin)

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini