News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UMI Makassar Tak Meliburkan Mahasiswa Pasca Penyerangan Kampus

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Rektor (WR) III Kampus UMI Makassar, Prof Laode Husein. Tribun-timur.com/Darul

Menurut hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Indratmoko menyebut motif penyerangan didasari atas dendam lama.

"Motifnya memang balas dendam, dari penyerangan minggu lalu cuma mereka tidak buat laporannya," lanjut Indratmoko.

Sebelumnya, pihak penyidik menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa UMI, Kamis (14/11/2019).

Tersangka pembunuh mahasiswa Univesitas Muslim Indonesia (UMI), Sunandar Sudirman (tengah) digiring oleh petugas Resmob Polrestabes Makassar di kantor Polrestabes Makassar. Rabu (15/01/14). Sunandar Sudirman ditangkap di depan Markas TNI AD Brigif 21 Komodo Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah menjadi Buronan Polrestabes Makassar akibat membunuh Geis Setiawan Mahasiswa Fakultas Hukum UMI. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR/SANOVRA JR)

Ketiga tersangka itu, IR (20), SR (20) dan YD (19). Mereka terlibat pembunuhan satu mahasiswa, Andi Lolo (21), Selasa (12/11/2019).

Tiga tersangka dibekuk di tempat berbeda, seperti IR bersama SA di Makassar, dan YD di tempat persembunyian di wilayah Barru.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya busur, badik, dan beberapa pakaian pelaku dan juga korban.

Sebelum menetapkan tiga tersangka, tim penyidik mengamankan dan memeriksa 15 mahasiswa. Tapi seteleh itu, 12 dipulangkan.

Pasca kejadian itu, pihak penyidik melakukan koordinasi ke pihak kampus UMI agar bisa mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.

Tersangka pembunuh mahasiswa Univesitas Muslim Indonesia (UMI), Sunandar Sudirman (tengah) digiring oleh petugas Resmob Polrestabes Makassar di kantor Polrestabes Makassar. Rabu (15/01/14). Sunandar Sudirman ditangkap di depan Markas TNI AD Brigif 21 Komodo Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah menjadi Buronan Polrestabes Makassar akibat membunuh Geis Setiawan Mahasiswa Fakultas Hukum UMI. (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR) (TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR/SANOVRA JR)

Terpisah, Wakil Rektor (WR) III UMI Prof Laode Husein mengatakan, pihaknya telah metetapkan beberapa poin hasil rapat senat.

Seperti, membekukan UKM Mapala UMI, menyerahkan kasus ini langsung ke polisi, serta memecat mahasiswa yang terlibat.

"Ini adalah hasil keputusan berdasar pada rapat senat UMI, pembekuan dan hingga pemecatan," ungkap Laode Husein. 

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pascapenyerangan Kampus, Mahasiswa UMI Makassar Tidak Diliburkan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini