Menurut hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Indratmoko menyebut motif penyerangan didasari atas dendam lama.
"Motifnya memang balas dendam, dari penyerangan minggu lalu cuma mereka tidak buat laporannya," lanjut Indratmoko.
Sebelumnya, pihak penyidik menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa UMI, Kamis (14/11/2019).
Ketiga tersangka itu, IR (20), SR (20) dan YD (19). Mereka terlibat pembunuhan satu mahasiswa, Andi Lolo (21), Selasa (12/11/2019).
Tiga tersangka dibekuk di tempat berbeda, seperti IR bersama SA di Makassar, dan YD di tempat persembunyian di wilayah Barru.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya busur, badik, dan beberapa pakaian pelaku dan juga korban.
Sebelum menetapkan tiga tersangka, tim penyidik mengamankan dan memeriksa 15 mahasiswa. Tapi seteleh itu, 12 dipulangkan.
Pasca kejadian itu, pihak penyidik melakukan koordinasi ke pihak kampus UMI agar bisa mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.
Terpisah, Wakil Rektor (WR) III UMI Prof Laode Husein mengatakan, pihaknya telah metetapkan beberapa poin hasil rapat senat.
Seperti, membekukan UKM Mapala UMI, menyerahkan kasus ini langsung ke polisi, serta memecat mahasiswa yang terlibat.
"Ini adalah hasil keputusan berdasar pada rapat senat UMI, pembekuan dan hingga pemecatan," ungkap Laode Husein.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pascapenyerangan Kampus, Mahasiswa UMI Makassar Tidak Diliburkan