Dari pengakuan tersangka, lanjut Kasat, Ibnu alias Bner menjalankan aksinya tidak seorang diri.
Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya.
Saat ini, tiga tersangka lainnya berinisial BY, KB dan DY yang berhasil kabur saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tebo.
"Tersangkanya ada empat orang. Tiga orang berhasil melarikan diri. Tersangka juga mengaku, sudah pernah membunuh korbannya di Tanjabbarat sewaktu usianya masih belasan tahun," jelasnya.
Baca: Karcis Parkir Ditinggal, Toyota Alphard Baru Dibeli 4 Hari Hilang di Parkiran Rumah Sakit
Dari tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB), di antaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam tanpa nomor polisi yang diduga barang milik korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna merah hitam dan dua unit senjata rakitan (gobok) yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pernah Bunuh Korbannya, Begal Buronan 10 Tahun di Tebo Tertangkap, Kaki Ditembak,