News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih Tak Tahu Dirinya Jadi Tersangka Kasus Gatot Pujo Nugroho

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Japorman Saragih membantah penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, Japorman Saragih membantah penetapan tersangka atas dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Japorman yang juga sebagai Ketua DPD Partai PDI-Perjuangan ini membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK beberapa Minggu lalu.

"Benar ada pemeriksaan beberapa minggu lalu, tapi saya belum tahu ditetapkan sebagai tersangka," katanya, melalui sambungan telepon, Senin (25/11/2019).

Gatot Pujo Nugroho (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Japorman balik bertanya kepada Tribun Medan dari mana mendapatkan informasi soal penetapan tersangka oleh KPK atas kasus yang menjerat Gatot Pujo Nugroho.

"Dari media mana itu dapat informasi. Saya belum tahu," ujarnya.

KPK dikabarkan telah menetapkan 11 orang mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) sebagai tersangka baru dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

Baca: Pembubaran TP4 dan TP4D, KPK: Itu Domain Jaksa Agung

Baca: KPK Isyaratkan Panggil Lagi Dirut Jasa Marga Terkait Kasus Korupsi di Waskita Karya

Baca: KPK Cecar 2 Saksi soal Mahar Politik Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa

11 orang mantan anggota DPRD tersebut berinisial:

1. LS,

2. NH,

3. JH,

4. RAM,

5. MG,

6. RN,

7. SP,

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini