TRIBUNNEWS.COM – Kejadian tak terduga datang saat rapat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Badung Senin (25/11/2019).
Di mana ruang rapat yang seharusnya aktif dengan para anggota dewan, malah terlihat kosong
Dilansir dari Tribun-Bali.com, rapat Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) terpaksa diskorsing hingga dua kali sampai akhirnya harus ditunda sehari atau pada Selasa (26/11/2019).
Dewan ngambek?
Informasi yang dihimpun, kalangan anggota dewan jengkel karena realisasi hibah yang difasilitasi dewan ngadat.
Sehingga ketidakhadiran para anggota dewan dalam Rapat Bangar dengan TAPD tersebut mengundang tanda tanya.
Pantauan di lokasi, rapat yang diskorsing itu pun mulai pukul 10.30 Wita.
Baca: Turis Jepang di Bali Lompat dari Lantai Dua Apartemen, Diduga Dibuntuti Seseorang
Bahkan hanya dihadiri Ketua DPRD Badung I Putu Pawata dan dua wakilnnya I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta.
Kemudian hanya dua anggota dewan yang hadir yakni Nyoman Suka dari Fraksi Golkar dan I Made Wijaya alias Yonda dari fraksi Gerinda.
Jumlah dua anggota dewan ini dari total jumlah 37 anggota DPRD Kabupaten Badung (di luar pimpinan dewan).
Padahal pada saat tes urine yang diselenggarakan oleh BNNK Badung sekitar pukul 09.00 Wita tadi sebanyak 39 anggota dewan yang hadir.
Kemudian dari TAPD langsung dihadiri oleh Ketuanya I Wayan Adi Arnawa yang juga sebagai Sekda Badung didampingi oleh Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya, Kepala Badan Pendapatan dan Pasedahan Agung I Made Sutama, dan sejumlah pejabat lainnya.
Karena peserta rapat dari kalangan dewan hanya 2 anggota DPRD saja, rapat pun ditunda atau diskorsing sampai pukul 15.00 Wita.
Baca: Gegara Uang Hilang & Ditinggalkan Kekasih, Bule Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tulis Sepucuk Surat
Namun sebelum rapat diskorsing, Wakil I DPRD Badung, I Wayan Suyasa menegaskan, skorsing rapat ini perlu disepakati bersama.