Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Terbongkarnya pabrik pil PCC berkamuflase pabrik sumpit membuat gempar di Kampung Awilega, Kelurahan Gununggede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengaku kecolongan karena obat terlarang diproduksi di wilayahnya.
Satu dari sembilan orang yang diamankan BNN dan Polri diketahui sebagai warga Kota Tasikmalaya.
Kejadian itu diharapkan Budi Budiman menjadi pelajaran berharga bagi semuanya.
Baca: Pabrik Sumpit Itu Ternyata Hanya Kamuflase Untuk Memproduksi Obat-obatan Terlarang
"Jujur saja kami kecolongan. Mereka cukup cerdik juga modusnya sehingga seolah-olah tidak terdeteksi. Karena ditutupi dengan pabrik sumpit dan seolah-olah tak ada aktivitas lainnya," kata Budi Budiman di lokasi penggerebekan, Rabu (27/11/2019).
Adanya hal ini, Budi mengajak semua pihak untuk meningkatkan kepekaann dan kewaspadaan di lingkungan masing-masing terutama aktivitas masyarakat pendatang.
"Jadi RT dan RW dan masyarakat harus proaktif, ketika ada kegiatan yang ekslusif harus diwaspadai. Jadikan hal ini sebagai pelajaran," ujarnya.
Baca: Narkoba Produk Tasikmalaya Wilayah Edarnya Menguasai Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi
Sebelumnya dilaporkan, dua orang diamankan polisi menggunakan mobil patroli dari sebuah pabrik di Kampung Awilega, RT 02 RW 08, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.
Pabrik tersebut mendadak ramai, Selasa (26/11/2019) petang.
Dua orang tersebut langsung di bawa polisi ke arah Mapolsek Kawalu sekitar pukul 20.40 WIB.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar di lokasi sejumlah petugas dengan kaus bertuliskan BNN, polisi, dan berseragam TNI bersiaga dan lalu lalang di lokasi.
Informasi yang dihimpun di lokasi, pabrik tersebut digrebek oleh BNN.
Baca: Pabrik Sumpit di Tasikmalaya Tiba-tiba Digerebek BNN, Pemiliknya Diciduk
Polisi telah memasang garis polisi di sekitar lokasi.