TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang ibu tengah menangis dikarenakan adanya eksekusi lahan di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Riau.
Ibu tersebut mengungkapkan, tanahnya dihargai sangat murah.
Video yang viral di media sosial Facebook tersebut pertama kali diunggah oleh akun Vita Siregar Silo, Kamis (28/11/2019).
"Pak Jokowi berikan saya solusi. Sesuai janji Pak Jokowi, tidak ada ganti rugi, adanya ganti untung. Saya tahu Pak Jokowi orang baik. Tidak seperti orang-orang yang di bawah ini," ucap seorang ibu sembari menangis histeris.
Baca: Penjelasan Polisi Terkait Video Viral Wanita Menangis yang Mengaku sebagai Korban Perkosaan
Baca: Ketahuan Bawa Istri Orang, Pria Ini Membabi Buta Tabrak Suami Sah & Pengendara Lain, Videonya Viral
Sembari menangis tersedu, si ibu memohon kepada Presiden Jokowi untuk memberi keadilan baginya.
Dibagikan Fahri Hamzah
Lebih lanjut, cuitan ini juga telah dibagikan oleh inisiator Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Melalui akun Twitter-nya @Fahrihamzah, ia menandai akun Twitter Presiden Jokowi dan akun Kementerian Sekretaris Negara.
Video tersebut viral di media sosial Facebook dan Twitter.
Satu di antaranya adalah akun Twitter @RizmaWidiono, Kamis (28/11/2019).
"Viralken...!
Suara rakyat....
Semoga berita ini sampai ke pusat," tulisnya.
Hingga berita ini ditulis, cuitan tersebut sudah diretweet sekitar 3.800 ribu akun.
Dalam video tersebut, sang ibu meminta keadilan atas tanah yang ia miliki.
"Saya dikasih janji palsu selama ini, 18 ribu nilai sertifikat tanah saya.
Lahan saya kena 5 hektare.
Saya sudah bilang tidak menuntut banyak.
Saya hanya meminta apa yang diputuskan PN Siak.
Tapi semuanya pembohong," uajr ibu yang mengenakan kaos merah muda sembari terus menangis.
Tampak, beberapa polisi wanita berada di sekitarnya.
Terlihat pula warga lain yang menyaksikan eksekusi tanah tersebut.
"Tolong saya Pak Jokowi, harga tanah di sini lebih mahal tempe, lebih mahal bakso.
Mengurus sertifikat tidak murah dulu saya lakukan," ucapnya.
Ibu tersebut mengaku sudah mengupayakan sedemikian rupa agar mendapat keadilan akan haknya.
"Saya sudah lakukan segala upaya, tidak pernah diajak mufakat.
Pihak-pihak mereka secara langsung yang menentukan harga.
Tanah ibu sekian, tanah ibu sekian.
Bila terima, terima. Bila tidak ajukan pengadilan.
Saya sudah ajukan pengadilan.
Saya sudah buat semampu saya," ucapnya.
Terjadi di Kabupaten Siak
Kejadian tersebut diduga kuat terjadi saat eksekusi di Kampung Kandis, kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Melansir berita TribunPekanbaru.com, eksekusi lahan milik warga untuk pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, di Kampung Kandis, Kecamatan Kandis, Siak, diwarnai aksi protes.
Bahkan ada pemilik lahan yang pingsan saat proses eksekusi tersebut.
Gelombang protes warga tidak memengaruhi sita eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Siak.
Saat juru sita membacakan sita eksekusi, pemilik lahan datang ke lokasi sambil berteriak-teriak.
Mereka tidak rela lahan yang menjadi tumpuan hidupnya dieksekusi.
Lahan seluas 5.000 meter persegi tersebut berada di lokasi STA 50+550 Jalan Limbek, Kampung Kandis Kecamatan Kandis.
Gelombang protes warga tidak memengaruhi sita eksekusi yang dilakukan PN Siak.
Maklum saja, jumlah pengawalan yang diturunkan Polres Siak terlalu banyak, sehingga dengan mudah menghalangi protes pihak pemilik.
Informasi yang dihimpun, lahan warga tersebut awalnya diganti rugi pemerintah.
Namun mereka menolak karena biaya ganti rugi tidak seimbang dengan harga tanah.
Bahkan, pemerintah menawarkan angka tidak lebih Rp 200 ribu untuk permeter tanah.
Namun pelaksanaan sita ekseskusi terus dilangsungkan tanpa pertimbangan protes tersebut.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya yang langsung turun ke lokasi mengatakan pihaknya menurunkan ratusan personel polisi.
Di antaranya tampak personel polisi wanita, TNI dan Sat Pol PP.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul BREAKING NEWS: Pemilik Pingsan Saat PN Siak Melakukan Sita Eksekusi Lahan Pembangunan Jalan Tol Riau.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Tribunpekanbaru.com/Mayonal Putra)