"Kami akan memberikan sambutan pelepasan dari Mahkamah Agung untuk almarhum hakim Jamaluddin," ujar Arizal didampingi Humas PN Suka Makmue, Edo Juniansyah SH kepada Serambinews.com, Sabtu (30/11/2019).
Ditemui di sela melayat ke rumah duka di Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Ketua PN Suka Makmue mengatakan, pelepasan bentuk penghormatan dari Mahkamah Agung untuk almarhum terhadap pengabdiannya.
Arizal menjelaskan, PN menyampaikan bela sungkawa terhadap almarhum dan keluarga yang ditinggalkan tabah.
Dalam pelepasan juga akan dihadiri hakim dan PN Medan yang sedang bertolak dari Medan ke Nagan Raya.
Ketua PN Suka Makmue berharap kasus meninggal Jamaluddin tersebut segera terungkap terhadap penyebab meninggalnya almarhum hakim Jamaluddin.
Seperti diketahui, almarhum Jamaluddin akan dikebumikan di Desa Nigan, Seunagan, Nagan Raya, namun sebelumnya akan disemayamkan dulu di rumah mertuanya di Desa Suak Bilie, Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya.
Menurut informasi yang diterima www.tribun-medan.com mobil dan korban ditemukan warga di sebuah jurang yang berada di areal kebun sawit warga di Dusun II, Namo Rambe, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang.
Informasi yang diterima dari Polisi, korban pertama kali ditemukan oleh petani sekitar yang melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru melalui telepon.
Polisi pun langsung bergerak ke lokasi kejadian, dan menemukan korban berada dalam mobil mewah yang ada di dalam jurang.
Korban ditemukan terbujur kaku di bagian kursi tengah mobil dan setelah dilakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Jenazah Hakim Jamaluddin Tiba di Nagan Raya, Diwarnai Isak Tangis Keluarga dan Masyarakat