TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sembilan nasabah Baitul Mal Wattamwil (BMT) mendatangi Polda Lampung, Senin (2/12/2019).
Mereka melaporkan perkara dugaan penggelapan uang senilai total Rp 1,2 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Polisi M Barly Ramadhany membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, ia mengaku belum mendapat laporan secara utuh.
"Nanti saya cek dulu lagi," tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun, BMT tersebut berada di Lampung Selatan.
Namun, Tribunlampung.co.id tidak bisa mendapatkan konfirmasi dari BMT yang dilaporkan terkait kasus penggelapan uang nasabah tersebut.
Sebab, kantor BMT tersebut sudah tutup. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp 1,2 Miliar, BMT Dilaporkan ke Polda Lampung