Dari rekonstruksi diketahui, tersangka Yudi yang menyetir mobil, sedangkan korban duduk disebelahnya.
Kemudian Nopi bersama Amir yang juga masih DPO, mengeluarkan jenazah korban dari dalam mobil.
Mereka menggotong jenazah korban ke dalam TPU kandang kawat dan meninggalkan tersangka Yudi di dalam mobil.
"Saya tidak ikut kubur," ujar Yudi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Tiba di TPU Kandang Kawat Palembang, Yudi Dapat Saran dari Novi Pamannya untuk Mengubur Apriyantia
Baca tanpa iklan