News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Mesum Perempuan Berseragam ASN Pemprov Jabar Masuk Babak Baru, Ini Nasib Tersangkanya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pelaku penyebar video asusila wanita berseragam ASN Pemprov Jabar, RIA (32) saat digiring oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung pada Jumat (20/9/2019).

Dengan ancaman hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp. 2 miliar.

"Kasus dugaan tindak pidana pornografi yang diunggah ke media sosial," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Babak Baru Kasus Video Mesum Perempuan Berseragam ASN Pemprov Jabar, Ini Nasib Tersangkanya, https://jabar.tribunnews.com/2019/12/03/babak-baru-kasus-video-mesum-perempuan-berseragam-asn-pemprov-jabar-ini-nasib-tersangkanya?page=all.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini