News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Sadis di Denpasar

Kronologis Lengkap 4 Warga Ditebas Hingga Menewaskan Seorang Korban, Yoyo Kembali untuk Balas Dendam

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana rumah TKP di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Densel dipasangi dipolice line. Aksi penebasan terhadap empat orang di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Densel, Jumat (29/11/2019) kemarin, membuat geger. Empat korban tersebut yakni I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40), dan I Ketut Kentel (28). TRIBUN BALI/RINO GALE

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Peristiwa penebasan yang membuat seorang tewas dan tiga lainnya luka-luka di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Denpasar Selatan, murni kasus kriminalitas.

Motifnya karena belum membayar sewa kos tiga bulan.

Kapolsek Densel, Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan, awalnya Koming yang merupakan warga Karangasem indekos di daerah Pemongan.

Namun ia belum membayar selama tiga bulan. Nominal per bulannya Rp 2,3 juta.

"Nah saat ini Koming tersebut kabur dan ini masih kami selidiki," ujar Kompol Wirajaya saat ditemui di Polsek Denpasar Selatan, Senin (2/12/2019).

Karena belum membayar, pemilik kos kemudian mengeluarkan barang-barang milik Koming dari dalam kos.

Pemilik kos meminta seorang sopir membawa barang-barang itu ke suatu tempat.

Saat sopir mengantarkan barang-barang itu, sopir tersebut ditahan oleh Koming karena barangnya tidak lengkap.

Suasana rumah TKP di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Densel dipasangi dipolice line. Aksi penebasan terhadap empat orang di Jalan Mekar II Blok A VII, Pemogan, Densel, Jumat (29/11/2019) kemarin, membuat geger. Empat korban tersebut yakni I Nyoman Degdeg (35), I Kadek Moyo (36), I Ketut Sudita (40), dan I Ketut Kentel (28). TRIBUN BALI/RINO GALE (Tribun Bali/Rino Gale)

Kemudian sopir menghubungi pemilik kos, memberi kabar bahwa dia ditahan.

"Berbicaralah Koming dengan pemilik kos dan menanyakan kenapa barang-barangnya tidak lengkap. Dijawab oleh pemilik kos, alasannya lunasi dulu pembayaran kosnya," tutur Kompol Wirajaya.

Setelah itu, pemilik kos mengutus Komang Tri alias Yoyo untuk melihat sopirnya yang ditahan.

Pemilik kos meminta Yoyo menanyakan kenapa sopirnya ditahan.

Yoyo pun datang ke lokasi seorang diri.

Di sana ia berhadapan dengan sejumlah orang yang sedang minum.

Baca: Nyoman Degdeg Tewas Setelah 6 Jam Kritis

Baca: Kronologis Aksi Penebasan 4 Warga Denpasar Selatan Hingga Seorang di Antaranya Tewas

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini