Ia menjelaskan, dari hasil olah TKP di lapangan.
Pihaknya mengidentifikasi bahwa rumah walet milik Sutjipto alias Ajin itu, bangunannya diperkirakan sudah berumur 10 tahun.
"Bangunan walet yang roboh adalah milik saudara Sutjipto, alias Ajin yang juga seorang pengusaha ikan. Yang menurut pengakuan pemilik bangunan. Rumah walet tersebut dibangunan kurang lebih sepuluh tahun yang lalu," ungkapnya.
"Dugaannya sementara karena sudah lapuk di makan rayap. Dan bangunan itu semi permanen, yang sudah berumur 10 tahun berdirinya," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Rumah Walet di Pemangkat Roboh, Sebelum Kejadian Sempat Terdengar Suara Reruntuhan