UAS Sampaikan 8 Poin Klarifikasi Melalui Kuasa Hukumnya, Berikut Isi Klarifikasinya
TRIBUNNEWS.COM - Ustadz Abdul Somad (UAS) melalui kuasa hukumnya, Hasan Basri memberikan klarifikasi terkait kabar perceraian dengan Mellya Juniarti, Kamis (5/12/2019).
Dalam sebuah video yang yang di unggah di instagram @sahabatuasofficial Hasan Basri menyampaikan 8 poin klarifikasi dari UAS.
Poin pertama deijelaskan Hasan Basri, bahwa UAS dan Mellya Juniarti telah menikah sejak kurang lebih tujuh tahun lalu, tepatnya pada 20 Oktober 2012 dan telah dikaruniai satu anak laki-laki.
Pada poin kedua, dijelaskan Basri bahwa permasalahan rumah tangga Abdul Somad sudah lama terjadi hampir empat tahun yang lalu, jauh sebelum UAS sebagai pendakwah yang populer dan viral di media sosial.
Namun demikian berbagai usaha telah dilakukan Ustadz Abdul Somad untuk mempertahankan rumah tangganya, terutama sebagai kepala rumah tangga dalam mendidik mellya Juniarti, namun tetap tidak berhasil dan tidak berubah.
"UAS telah melakukan tahapan-tahapan sesuai syariat Islam seperti nasihat, pisah ranjang, musyswarah dan konsultasi keluarga."
"Talak satu dan talak dua, yang berakhir tahap berpisah tempat tinggal pada bulan Mei 2016 sampai sekarang," terang Hasan Basri.
Selanjutnya, karena tidak ingin berlarut-larut yang tentunya akan menimbulkan fitnah dan mudharat yang besar di kemudian hari, hal ini sesuai dengan kaidah fiqih yang berbunyi Darulmafasid Aula Min Jalbil Masholeh.
"Mengantisipasi dampak negatif harus diprioritaskan daripada mengejar kemalasahatahn yang belum jelas."
"Apabila berlawan antara satu mafsadah dengan mashlahat, maka yang didahulukan adalah mencegah mafsadahnya" terangnya mengutip tulisan As-Suyuthi dalam Al-Asybah wa an-Nazhair.
Walaupun UAS sudah berpisah sejak lebih kurang empat tahun yang lalu, namun tetap tanggung jawab memberikan nafkah bulanan dan fasilitas untuk Mellya Juniarti, terkhusus untuk sang anak tercinta.
"UAS selalu menyediakan waktu secara khsusus untuk kesibukan dakwahnya, untuk menemani, bermain, jalan-jalan dan lain layaknya orang tua yang selalu menyawyangi dan mendidik anaknya," terang Basri.
Di poin lima, dikatakan Basri bahwa sebagai WNI yang baik, maka UAS pada tangal 12 Juli 2019 menghajukan secara resmi mengajukan permohonan cerai talak pada pengadilan agama Bangkinang