TRIBUNNEWS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono disorot lantaran menjadikan Jeep Wrangler Rubicon sebagai kendaraan dinas.
Kendaraan dinas orang nomor satu di Karanganyar tersebut diperkirakan harganya sekira Rp 1,98 miliar.
Juliyatmono buka suara mengenai kabar yang beredar.
Ia menjadikan Jeep Rubicon sebagai pilihannya, karena penggunaan model Jeep dibutuhkan untuk mengatasi medan jalan di wilayah Karanganyar.
"Kendaraan lapangan. Kendaraan laki banget gitu," tutur Juliyatmono yang dikutip Tribunnews dari tayangan Kompas TV, Jumat (6/12/2019).
Pihaknya akan menggunakan Jeep Rubicon yang diperkirakan datang akhir Desember 2019 menggantikan Toyota Fortuner warna putih.
Mobil yang Disuka
Selain tidak melanggar aturan, Juliyatmono mengatakan mobil Jeep adalah tipe kesukaannya.
"Kalau bertanya kepada saya, apa kendaraan yang paling dicintai? Saya Jeep," katanya.
"Sejak kecil, saya memang menyikai Jeep," tambahnya.
Gubernur Jawa Tengah Menanggapi
Menanggapi kabar tersebut, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menuturkan tidak jadi persoalan bila memang keuangan mampu untuk membeli kendaraan Jeep Rubicon.
"Gapapa, boleh-boleh," kata Ganjar melalui YouTube Kompas TV, Kamis (5/12/2019).
Ganjar Pranowo enggan menanggapi waktu disinggung mobdin Bupati Karanganyar lebih mewah dari kendaraan dinas Gubernur Jateng.
"Halah, provokator," ucapnya.
Baca : Mobil Dinas Bupati Karanganyar Lebih Mewah dari Mobdin Gubernur, Ini kata Ganjar Pranowo
Selama ini, kendaraan dinas Bupati Karanganyar, Juliyatmono ialah Toyota Camri dan Toyota Fortuner.
Diwartakan TribunJateng.com, Plt Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Narimo menyampaikan, anggaran yang disiapkan untuk pengadaan kendaraan dinas baru tersebut nilai pagunya sebesar Rp 2,1 miliar.
Anggaran bersumber dari APBD Perubahan 2019.
"Lelang awal 2018, itu sempat empat kali gagal lelang. Ini sudah ada pemenangnya," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (3/12/2019).
Dikatakannya, kendaraan jeep tersebut memiliki kapasitas mesin 2.000 CC.
Kabarnya, Jeep Rubicon direncanakan datang paling lambat 27 Desember 2019 mendatang.
Proses Tender
Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Karanganyar, Dwi Cahyono menuturkan proses tender sudah dilalui.
Ia menambahkan, proses tender sempat gagal hingga akhirnya dilakukan tender ulang empat kali.
Berdasar pernyataannya, awalnya sudah ada satu yang menawar, namun tidak memenuhi syarat.
"Karena tidak ada yang nawar, kemudian dilakukan lelang cepat dua kali," jelasnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunJateng.com/Agus Iswadi)