News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Video Bocah Main Saklar Flyover Palur, Bisa Didenda 20 Juta? Ini Perda yang Mengatur

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral video bocah main saklar Flyover Palur

TRIBUNNEWS.COM - Video viral seorang bocah sedang bermain saklar di Flyover Palur, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar beredar di media sosial (medsos) Instagram, Kamis (5/12/2019).

Di antaranya, video tersebut terposting di @Infocegatansukoharjo.

Dalam video tersebut tampak seorang anak memainkan saklar sampai lampu penerangan jalan di atas Flyover Palur Jalan Raya Solo-Karanganyar padam.

Terlihat dalam video tersebut seorang anak dengan santai memainkan saklar dan sempat terlihat tersenyum.

Video tersebut berdurasi singkat tidak sampai 30 detik.

Akibat saklar dimatikan jalan menuju Flyover Palur terlihat gelap sebagian saat dilalui kendaraan.

Baca: Viral Seorang Anak di Garut Ingin Bunuh Diri Loncat ke Jembatan, Mengaku Frustasi karena Di-bully

Baca: Viral Pria Sempat Tak Takut Mati Karena Rokok, Kini Paru-paru Terganggu: Sakit Ditusuk Selang Gini

Bahkan banyak netizen mengomentari beredarnya video tersebut, di antaranya :

@uudvanelnino: Waah lha kok iso nggo dolanan kuy...bahaya

@subechan.b_tech: Ngesakne wong tuwomu le....

@sigit.nuryantoisuzu: Mungkin adhek e Perlu dikasih bimbingan.. guyon yo guyon.. tapi itu fatal.dan bahaya

Dinas Perhubungan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karanganyar lewat akun Instagramnya @dishubpkp_karanganyar mengatakan pihaknya sudah melakukan tindakan.

 
 
View this post on Instagram

A post shared by DISHUB PKP Kab. Karanganyar (@dishubpkp_karanganyar) on Dec 5, 2019 at 8:25pm PST

Terkait video viral tersebut,  Dishub Karanganyar mengaku telah menindaklanjuti. 

Dishub Karanganyar menyebut,  saat ini tidak sembarang orang bisa menyalakan atau mematikan lampu JPU. 

Sementara itu,  remaja dalam video dikabarkan telah ditangani oleh Polres Karanganyar guna pembinaan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini