TRIBUNNEWS.COM - Bocah berusia 12 tahun ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di semak-semak, Jumat (6/12/2019) sekira pukul 16:00 WIB.
Sebelumnya, pelajar sekolah dasar ini dilaporkan menghilang oleh pihak keluarga ke kepolisian pada, Selasa (3/12/2019).
Namun selang tiga hari kemudian, bocah malang warga Desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Sebanyak sepuluh orang warga menemukan korban di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) milik Didel.
Hendri, salah satu warga mencium bau tidak sedap dan memanggil warga lainnya yang juga ikut melakukan pencarian.
"Warga menemukan asal usul bau tersebut dari dalam lubang bekas PETI," ujar Kapolres Katingan, AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Laporan Polisi yang diterima Polda Kalteng.
• Ayah Todong 2 Balitanya Pakai Pisau Saya Mau Minta Bantuan Kepada Malaikat Melalui Anak
Setelah mencium bau, warga memanggil paman korban bernama Mirit untuk langsung memeriksa asal bau tersebut.
Nahas, asal bau tersebut mengarah kepada mayat keponakannya yang sudah tak utuh lagi.
Mirit langsung menyampaikan hal tersebut kepada ibu korban dan di sisi lain warga melaporkan penemuan mayat tersebut ke Kades Tumbang Mahup.
Setelah jenazah korban diperiksa oleh dokter forensik di RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, jasad tersebut dipastikan bocah yang hilang Jumat lalu.
• Angel Lelga Bongkar Sikap Vicky Prasetyo saat Nikah, Sebut Kerap ke Pijat Plus-plus hingga Selingkuh
Diduga korban pelecehan seksual
Humas Polda Kalteng memberikan keterangan pers terkait penanganan kasus penemuan mayat bocah 12 tahun tersebut.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan didampingi Dokter Forensik RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya, Ricka, membenarkan jasad korban merupakan korban pembunuhan.
• Ketemu Elly Sugigi & Diduga Pacar Barunya, Baim Wong Katakan Ini Sampai Chacha Frederica Heran
"Jasad merupakan korban pembunuhan dan kami sudah melakukan pemeriksaan visum atas tubuhnya," ujar Ricka didampingi Kabid Humas Polda Kalteng seperti yang dikutip TribunJakarta.com dari BanjarmasinPost.co.id, Selasa (10/12/2019).