Pelaku pernah membeli beberapa obat yang diyakini bisa menggugurkan kandungan.
Belakangan, janin yang dikandung oleh H ternyata kuat dan tidak bisa digugurkan.
5. Pelaku siap menikahi putrinya
Setelah kasus ini terungkap, pelaku mengaku bersedia bertanggungjawab agar anak yang dikandung oleh putrinya tersebut punya ayah.
Ia bersedia menikahi anak kandungnya sendiri.
"Perbuatan itu memang tidak senonoh tapi mau bagaimana lagi, sudah terlanjur. Kalau disuruh bertanggungjawab, saya mau menikahinya," kata T.( Ikbal Nurkarim)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 5 Fakta Terbaru Kasus Ayah Hamili Putri Kandung di Takalar, Pelaku Siap Nikahi Anaknya Sendiri