TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Meski harus menjalani hidup dibalik jeruji besi karena kasus narkoba, Adi Dwi Santoso (27) tak mengurungkan niatnya meminang gadis pujaan hati bernama Nur Azizah (25).
Akad nikah itu terpaksa dilangsungkan di Masjid Al Hidayah di dalam Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (11/12/2019) pagi.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP M Yasin menyebut, jika pihaknya memfasilitasi niat baik tersangka untuk membangun biduk rumah tangga meski di dalam tahanan.
Baca: Kasus Rudapaksa Ayah Kandung Terbongkar Setelah Pelaku Terseret Peredaran Narkoba
Baca: Rezky Adhitya dan Citra Kirana Resmi Menikah, Sang Mantan Pamer Foto dengan Pria Ini, Pacar Baru?
Baca: VIDEO: Rezky Aditya Kesulitan Cium Citra Kirana Setelah Halal Jadi Suami, Apa Masalahnya?
Baca: Bocoran Persiapan Akad Nikah Citra Kirana - Rezky Aditya, Ciki Rela Minta Saweran dari Kakak & Mama
"Kami tentu tidak bisa menghalangi siapapun untuk menikah. Maka dari itu, termasuk tersangka atau tahanan kami, kami fasilitasi untuk dapat menunaikan akad di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena itu hal baik," beber Yasin, Rabu (11/12/2019).
Sebelumnya, Adi Dwi Santoso ditangkap Satresnakroba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (27/11/2019) di rumahnya karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari tangan tersangka Adi, polisi menemukan satu poket sabu seberat 1,03 gram. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Saat Tahanan Narkoba Gelar Akad Nikah di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya