News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buntut Dugaan Kekerasan dalam Penggusuran Tamansari, 25 Anggota Polrestabes Bandung Diperiksa

Penulis: Inza Maliana
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu unit alat berat beko menghancurkan sejumlah bangunan rumah warga di lahan gusuran di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Eksekusi lahan yang dijadikan proyek rumah deret itu diwarnai bentrokan antara Satpol PP dengan pemuda yang berusaha menghadang proses penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM - Buntut adanya kekerasan saat menggusur rumah warga di Tamansari, Bandung, Polda Jabar memeriksa 25 anggota kepolisian.

Dalam kasus ini, Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar yang menangani.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra.

Menurutnya, seluruh anggota kepolisian yang diperiksa itu merupakan personel Polrestabes Bandung.

"Sekitar 25 orang untuk mengetahui dulu kedalaman peristiwa itu sebenarnya apa yang terjadi," ungkap Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019) pagi, dikutip dari Kompas.com.

Asep mengatakan, pihaknya juga mendalami apakah penggunaan gas air mata saat peristiwa tersebut sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurutnya, Polri akan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik.

"Dari internal dulu karena Propam fokus ke internalnya dulu. Nanti hasilnya disampaikan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, lebih dari sepuluh orang ditangkap pihak kepolisian saat kericuhan di Kawasan Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019) siang.

Satu unit alat berat beko menghancurkan sejumlah bangunan rumah warga di lahan gusuran di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Eksekusi lahan yang dijadikan proyek rumah deret itu diwarnai bentrokan antara Satpol PP dengan pemuda yang berusaha menghadang proses penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Mereka ditangkap pihak kepolisian setelah disisir di dekat lokasi penggusuran rumah warga.

Warga yang ditangkap rata-rata mengenakan pakaian hitam dan di bawah matanya diolesi krim putih menyerupai pasta gigi.

Aparat kepolisian melakukan penyisiran hingga ke dalam pertokoan Balubur Town Square (Baltos) Bandung.

Penangkapan sejumlah orang tersebut diduga karena melakukan perlawanan dan mulai melakukan pelemparan terhadap pihak kepolisian.

Saat dilakukan penyisiran, beberapa orang berhamburan ke dalam pertokoan.

Satu unit alat berat beko menghancurkan sejumlah bangunan rumah warga di lahan gusuran di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). Eksekusi lahan yang dijadikan proyek rumah deret itu diwarnai bentrokan antara Satpol PP dengan pemuda yang berusaha menghadang proses penggusuran. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Proses penyisiran dilakukan selama setengah jam.

Setelah itu, proses penertiban bangunan kembali dilanjutkan.

Setelah ditangkap, orang-orang tersebut langsung diangkut menggunakan truk polisi menuju Polrestabes.

Dua alat berat sudah dikerahkan ke lokasi penertiban.

Satu unit mobil pedamam kebakaran juga masih disiagakan di sekitar lokasi penertiban.

Sejumlah personel pengamanan dari TNI, Polri, Satpol PP masih berada di lokasi penggusuran rumah warga di Kawasan Tamansari, Kota Bandung.

Atas ricuhnya penggusuran tersebut, Wali Kota Bandung Oded M Daniel meminta maaf kepada masyarakat yang terganggu.

Hal itu dikarenakan pengamanan aset milik Pemerintah Kota Bandung.

"Mang Oded minta maaf kepada masyarakat khususnya warga Kota Bandung yang terkena dampak pengamanan aset, baik di lokasi atau pun luar lokasi," ujar Oded M Danial di Pendopo, Sabtu (14/12/2019) yang dikutip dari Tribunjabar.com.

Meski begitu, oded menegaskan tidak ada penggusuran.

Menurutnya pihaknya hanya mengamankan aset milik Pemkot Bandung.

Aparat yang bertindak juga mengatakan sudah sesuai prosedur.

"Pemkot harus segera membangun rumah deret dianggaran 2019 dan sudah di akhir tahun makanya harus segera dilaksanakan," ujar Oded.

Menurut Oded, pembangunan rumah deret untuk mengatasi kawasan kumuh dan memberikan rumah layak huni untuk warga RW 11.

"Warga sebanyak 176 KK meminta agar pembangunan rumah deret segera dibangun karena mereka ingin segera kembali ke Tamansari," ujar Oded.

Oded mengakui masih ada warga yang tidak setuju tapi akhirnya setelah melalui proses hukum dan Pemkot boleh membangun.

Oded M Daniel menyesalkan adanya sedikit bentrok tapi tidak menimbulkan luka yang parah khususnya dari warga.

Malah aparat kepolisian dan Satpol PP yang banyak mengalami luka-luka.

(Tribunnews.com/Maliana)(Kompas.com/Devina Halim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini