News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Daftar Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Pemkot Surakarta 2019, Unduh di Sini

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemerintah Kota Surakarta mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Surakarta mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Senin (16/12/2019).

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Kota Surakarta tertuang dalam surat pengumuman nomor: 800/5609/2019 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Dokumen Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun Anggaran 2019.

Dalam surat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Kota Surakarta diketahui jumlah pendaftar sebanyak 9.127 pelamar.

Dari jumlah tersebut, 8.355 pelamar dinyatakan lolos dan sisanya, sebanyak 772 tidak memenuhi syarat.

Berikut isi lengap surat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 Kota Surakarta.

Baca: VIRAL Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kabupaten Musi Rawas Utara Diumumkan dengan Pantun

Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi terhadap dokumen pelamar yang diunggah dalam aplikasi SSCN BKN, Panitia Seleksi Calon PNS Pemerintah Kota Surakarta Tahun 2019 dengan ini mengumumkan :

1. Jumlah Pendaftar pada Pemerintah Kota Surakarta sejumlah 9.127 pelamar dengan hasil
sebagai berikut:

a. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sejumlah 8.355 pelamar

b. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sejumlah 772 pelamar

2. Hasil seleksi administrasi dokumen Pelamar Calon PNS Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi/Memenuhi Syarat (MS) maupun yang tidak lulus seleksi administrasi/Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dapat dilihat melalui situs https://sscn.bkn.go.id dengan cara login sesuai akun pendaftaran.

3. Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi/Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan kepada Panitia dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Batas waktu menyampaikan sanggahan hanya berlaku 3 (tiga) hari sejak diumumkannya hasil seleksi yakni pada tanggal 16 s/d 18 Desember 2019, pada pukul 23.59 WIB.

b. Penyampaian diluar batas waktu yang telah ditentukan, pelamar dianggap tidak mengajukan sanggahan sehingga panitia seleksi tidak berkewajiban untuk menjawab sanggahan tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini