c. Setiap sanggahan wajib disampaikan melalui situs https://sscn.bkn.go.id dan jawaban panitia atas sanggahan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak menerima sanggahan yaitu pada tanggal 19 s/d 26 Desember 2019, pada pukul 23.00 WIB;
d. Masa sanggah sebagaimana dimaksud tidak termasuk untuk :
- Memperbaiki kesalahan atau keteledoran pada saat menguggah dokumen persyaratan
- Mengubah kembali dan atau mengunggah kembali dokumen persyaratan CPNS 2019
- Memperbaharui dokumen persyaratan CPNS 2019
e. Jawaban atas sanggahan disampaikan melalui situs https ://sscn.bkn.go.id, surakarta.go.id, www.bkd.surakarta.go.id, maupun https://casn.surakarta.go.id
f. Apabila dalam menyelesaikan sanggahan diperlukan pembuktian dokumen, Panitia akan mengundang peserta untuk hadir secara pribadi dalam melakukan pembuktian dengan catatan membawa dokumen Asli yang menjadi sanggahan;
g. Panitia Seleksi administrasi tidak melayani sanggahan secara langsung.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Akhir setelah masa sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Desember 2019 situs https://sscn.bkn.go.id, https://sscn.bkn.go.id, www.surakarta.go.id dan http://casn.surakarta.po.id, www.bkd. surakarta. go. id
5.Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) di wajibkan mencetak Kartu Tes melalui situs https://sscn.bkn.go.id untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai jadwal tes yang akan disampaikan melalui situs https://sscn.bkn.go.id, www.surakarta.go.id maupun http://casn.surakarta.go.id www.bkd.surakarta.go.id
6. Segala informasi terkait dengan Pengadaan Calon PNS dilingkungan Pemerintah Kota Surakarta formasi Tahun 2019 akan selalu disampaikan melalui situs https://sscn.bkn.go.id, www.surakarta.go. id, http://casn.surakarta.go.id maupun www.bkd.surakarta.go. id.
Untuk daftar nama-nama peserta yang lolos maupun tidak bisa diunduh pada link berikut ini.
>>> LINK <<<
Baca: 5 Teror Serangan Hewan yang Hebohkan Indonesia, dari Serangan Tomcat, Tawon Ndas, hingga Ular Kobra