"Kalau kritikan kan hal yang biasa," ungkap Saan Mustofa.
Menurut Saan, hak interpelasi atau hak mempertanyakan kebijakan pemerintah itu, merupakan hak konstitusional anggota DPR.
"Interpelasi itu kan menjadi hak daripada anggota DPR, hak konstitusional kan," jelasnya.
Namun, setelah tulisan di grup WhatsApp istri Irwan Prayitno, Nevi Zuarina yang menggunakan kata 'tembak mati' yang ditujukan kepada Andre Rosiade, Saan menilai percakapan tersebut tidak pas.
"Percakapan yang sifatnya kurang pas, saya harapkan tidak dimunculkan ke publik," kata Saan.
Sehingga, ia meminta percakapan yang tidak pas tersebut untuk dihindari.
"Hal-hal seperti itu, kiranya kita hindari saja, hal-hal yang sifatnya pribadi dan sebagainya," lanjutnya.
Ia menegaskan, pertanyaan dari Andre Rosiade kepada Gubernur Sumatera Barat itu, sebagai bentuk pengawasan yang biasa.
"Dalam rangka pengawasan, saya kira biasa sih," ungkap Saan.
Sementara, Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Jasman Rizal mempertanyakan data dari kritikan anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra, Andre Rosiade terhadap Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno.
Menanggapi dugaan yang diarahkan kepada Gubernur Sumatera Barat, Jasman Rizal ingin Andre Rosiade mencermati lagi data-data yang ada.
"Data 12 kali ini perlu dipertanyakan dapatnya dari mana, saya bukan mengatakan salah, tapi tolong cermat lagi data-data seperti itu," ujar Jasman Rizal di Studio Menara Kompas, Senin (16/12/2019).
Kepala Biro Humas Pemprov Sumatera Barat itu mengatakan, Irwan Prayitno tidak menghadiri semua undangan dari luar negeri yang ditujukan padanya.
"Mungkin bisa jadi intinya 12 kali, tapi beliau tidak pergi semuanya," katanya.