"Bahkan ada yang dalam satu bulan itu dua kali," lanjut Andre Rosiade.
Pada 2019 saja menurut Andre, Irwan Prayitno tercatat melakukan 12 kali perjalanan Dinas Luar Negeri dengan menggunakan APBD.
"Data yang saya dapatkan secara valid, dalam 2019 ini saja sudah 12 kali kunjungan kerja ke luar negeri," katanya.
Ia juga berujar, pada 2018 Irwan Prayitno bahkan lebih banyak lagi melakukan kunjungan ke luar negeri.
Namun, Andre mengaku belum mendapatkan data yang benar.
"2018 katanya lebih banyak, tapi saya belum pegang data validnya," ungkapnya.
Andre menyebut, pada 2018 Gubernur Sumatera Barat itu diduga melakukan kunjungan ke luar negeri sebanyak 16 kali.
"Indikasinya 16 yang 2018, tapi data validnya saya lagi tunggu secara resmi," imbuhnya.
"Yang pasti data valid 2019 itu 12 kali," tegas Andre Rosiade.
Sementara, anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustofa menilai kritikan Andre Rosiade kepada Gubernur Sumatera Barat adalah hal biasa.
Sebagai sesama anggota DPR, Saan Mustofa mengatakan langkah Andre Rosiade tersebut biasa.
"Kalau kritikan kan hal yang biasa," ujar Saan Mustofa di Studio Menara Kompas, Senin (16/12/2019), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Menurut Saan, hak interpelasi atau hak mempertanyakan kebijakan pemerintah itu, merupakan hak konstitusional anggota DPR.
"Interpelasi itu kan menjadi hak daripada anggota DPR, hak konstitusional kan," jelasnya.