TRIBUNNEWS.COM - Empat polisi terluka setelah terjadi bentrokan antara TNI dan Brimob di Maluku pada Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 19.00 WIT.
Bentrokan tersebut terjadi antara sejumlah oknum angota Kompi 3 Yon Pelopor Brimob Polda Maluku dan TNI 734 SNS, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, bentrokan terjadi karena adanya kesalahpahaman antara anggota TNI dan Brimob.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, Sabtu (21/12/2019).
"Ini hanya kesalapahaman jadi semuanya sudah kondusif lagi,” ujar Roem.
Dirangkum Tribunnews, berikut fakta-fakta mengenai bentrokan TNI vs Brimob di Maluku:
1. Kronologi kejadian
Bentrokan berawal saat anggota Brimob Polda Maluku menemukan ada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ketika tengah patroli rutin dan mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian, Jumat.
Dilansir Kompas.com, seorang anggota Brimob, Bharatu ML, menegur pengendara tersebut yang diketahui merupakan oknum anggota TNI berinisial Prada P.
Saat itulah terjadi adu mulut hingga terjadi penamparan oleh anggota Brimob terhadap Prada P.
“Jadi saat itu anggota kami sedang meningkatkan kegiatan rutin berupa patroli dan pengaturan arus lalu lintas, dan menemukan ada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm ,” terang Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat, Sabtu.
“Saat itu langsung terjadi pertengkaran mulut dan berlanjut hingga terjadi penamparan oleh anggota Brimob terhadap warga tersebut yang ternyata anggota Kompi 734 SNS Saumlaki,” imbuh dia.
Selanjutnya, terdapat beberapa anggota TNI 734 SNS yang ketika itu tengah mengantar istri mereka ke pusat perbelanjaan.
Mereka kemudian ikut menyaksikan kejadian itu sehingga situasi semakin tidak kondusif.