Sebab diduga korban pencabulan Husein cukup banyak atau masih ada korban lainnya yang enggan melapor.
"Sebab pelaku sudah tahunan membuka praktik pengobatan alternatif di Setu, Bekasi. Jadi masih kami dalami dugaan ada korban lainnya," kata Yusri.
Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedi Murti mengatakan indikasi pelaku cukup sering mencabuli pasien perempuannya sangat kuat.
"Indikasi bahwa korban pencabulan pelaku cukup banyak, sangat mungkin sekali. Ini sedang kami dalami lagi," kata Dedi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari laporan korban pencabulan yang dilakukan Husein di rumah sekaligus tempat praktiknya itu terjadi pada Selasa, 26 November 2019 sekira pukul 12.00.
"Korban menderita sakit pendarahan rahim dan direkomendasikan rekannya berobat ke HA sebagai pengobat alternatif ini.
"Korban baru sekali itu berobat ke pelaku," kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).
Menurut Yusri, modus pelaku mencabuli korban adalah dengan membuat korban sebelumnya tak sadarkan diri dengan dihipnotis.
"Awalnya pelaku menyuruh korban berbaring di atas karpet dengan posisi korban di suruh menghadap ke tembok bagian dalam kamar atau berlawanan dengan pintu," kata Yusri.
Kemudian pelaku menyuruh korban menarik nafas tiga kali dan korban mengikuti saja apa yang pelaku perintahkan.
"Teknisnya pelaku mulai melakukan pengobatan dengan cara tangan kanan pelaku memegang dan menekan bagian perut korban sebelah kanan dan tangan kirinya menepuk bahu sebelah kanan korban dua kali," kata dia.
Saat itu pelaku kata Yusri komat-kamit sambil membaca doa dan menyuruh korban untuk menarik nafas sebanyak 3 kali.
"Kemudian setelah itu tubuh korban merasa lemas dan korban pun merasa mengantuk dan tidak sadarkan diri seperti dihipnotis," katanya.
Selanjutnya pelaku menutup pintu kamar dan menguncinya agar tidak terlihat oleh orang lain.