TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Rs (41) asal Luwu Timur (Lutim) mengaku dituduh tidak waras. Usai lapor mantan suaminya.
Hal itu dikatakan Rs di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Sabtu (21/12/2019) sore.
Rs melaporkan mantan suaminya, Su (41) ke Polres Lutim diduga cabuli dua putrinya, Al (8) dan Az (4) dan juga putranya, Mr (6).
"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya Waham," ungkap Rs
Seperti dikutip dari Google, Waham adalah keyakinan ataupun kenyataan semu yang diyakini, walaupun buktinya berlawanan.
Itulah menurut Rs, yang membuat salah alasan sampai kasus dugaan pencabulan dialami anaknya dihentikan SP3 di Polres.
"Menuduh saya Waham tidak sesuai fakta. Kalau gila atau stres, kenapa saya bawa mobil dari Luwu ke Makassar," ujar Rs.
Diketahui, Rs dan tiga anaknya memakai minibus dari Luwu Timur, Sabtu (14/12) lalu. Tiba di Kota Makassar, Senin (16/12).
Saat di Makassar, Rs sempat mengantar ketiga anaknya di beberapa tempat main anak, karena permintaan ketiga anaknya.
Saat di posko P2TP2A Kota Makassar di Jl Anggrek, Rs menceritakan, kasus itu baru dia ketahui pada 5 September waktu lalu.
"Jadi kasus ini baru saya tahu tanggal 5 september, saya lihat gerak-gerik tiga anak saya berubah," kata Rs, berurai air mata.
Merasa ada yang lain atas kelakuan serta sifat putri Al dan Az dan putranya, Mr. Rs memanggil dan menanyakan ketiganya.
Menurut Rs, awalnya dua putrinya belum mau terbuka. Tetapi Mr, dengan polosnya ceritakan yang dia dan saudaranya alami.
"Anakku yang laki-laki ini ceritakan semua itu ke saya, saya panggil kedua putri saya dan menanyakan semuanya," ungkap Rs.