News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laporkan Mantan Suami Diduga Cabuli Tiga Anaknya, IRT Ini Dituduh Gila?

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IRT asal Luwu Timur, Rs (41) disaat mengadukan atas dua putri alami kasus pencabulan di P2TP2A Makassar. (darul)

Dugaan kasus pencabulan (Rudapaksa) terhadap tiga anak kandung, disebut telah dihentikan (SP3) di Polres Luwu Timur.

Rs mengatakan, kasus ini dihentikan alias SP3 karena tidak ada bukti yang kuat dari kedua korban setelah dilakukan Visum.

"Katanya penyidik disana tidak ada bukti kuat untuk menyelidiki kasus ini, makanya mereka (penyidik) hentikan ini," ungkap Rs.

Proses penghentian kasus ini menurut Rs, juga ada kejanggalan. Karena surat SP3 di Polres juga terkesan dipaksakan penyidik.

Kata Rs, ada beberapa lembar kertas yang ditunjukan penyidik. Tapi yang bisa ia lihat hanya dilembaran pertama dan terakhir.

"Ada beberapa lembaran kertas saya lihat, tapi mereka (penyidik) bipang saya hanya lihat lembar pertama dan terakhir," ujarnya.

"Memang ada beberapa lembar tapi kata mereka itu nanti mereka yang isikan, saya tugas hanya tanda tangan," jelas Rs. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini