"Malam ini, ada satu pemandu lagu yang terindikasi mengidap HIV/AIDS. Jadi selama dua hari sidak, ditemukan tiga pemandu lagu yang diduga mengidap HIV/AIDS," kata Kaji Mbing ditemui usai sidak, Kamis (26/12/2019) pagi dini hari.
Kaji Mbing mengatakan akan menertibkan seluruh tempat hiburan malam di Kota Madiun yang tidak sesuai dengan visi misi Aman Mandiri Sejahtera Berakhlak.
"Ini kelanjutan razia yang kemarin, ini kita mendapatkan bukti-bukti tempat hiburan malam telah kita bawa ada miras dan setelah cek kesehatan ada yang teridentifikasi HIV. Besok akan kita rapatkan bagaimana keberadaan tempat karaoke yang berada di Kabupaten Madiun akan tetap berlanjut atau tidak dengan bukti-bukti ini," kata Kaji Mbing.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Madiun, Ahmad Dawami menertibkan lima tempat hiburan malam, karena tidak sesuai dengan visi misi Kabupaten Madiun, Selasa (24/12/2019) malam.
Baca: Hari HIV/AIDS Sedunia, Penanganan Diperkuat di Daerah
Baca: Polisi Masih Selidiki Kasus Siswi SMK Melahirkan di Kamar Mandi Hingga Sang Bayi Meninggal
Tempat hiburan malam yang ditertibkan tersebut sebelumnya sudah mendapat peringatan dari Satpol-PP agar tidak beroperasi saat malam perayaan Natal, akan tetapi tidak mentaati.
Lima tempat karaoke yang disidak yakni K5, Nova, Injoy, Mom dan Tirta Alam. Dengan demikian, selama dua hari sidak total ada enam tempat karaoke yang di razia serta total ada 37 pemandu lagu alias PL yang diamankan dan sudah tiga teridentifikasi positif HIV/AIDS.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bupati Madiun Temukan Tiga Pemandu Lagu Terindikasi Idap HIV/AIDS Saat Sidak Tempat Karaoke Ilegal