TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota Satuan Lalulintas Polresta Deliserdang, Brigadir Polisi Surianto (42) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 23-24 kawasan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Rabu (25/12/2019).
Saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor miliknya Yamaha Mio J BK 5409 MG dan hendak bertugas melakukan pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Saat berkendara itu ia ditabrak oleh pengemudi mobil truk.
Informasi yang dihimpun, setelah kejadian nahas itu korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Grand Med Lubukpakam.
Namun tidak lama mendapat perawatan nyawanya pun tidak dapat diselamatkan.
Baca: Pengamanan Natal di Ibu Kota, Polda Metro Jaya: Alhamdulillah Aman dan Kondusif
Baca: Pemkot Bogor Pastikan Natal dan Tahun Baru 2020 Akan Berjalan Khidmat
Atas kejadian ini jajaran Polresta Deliserdang berduka.
Paur Humas Polres Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho menjelaskan sopir yang menabrak korban melarikan diri setelah kejadian.
Karena mobil berada di lokasi, polisi sudah mengantongi identitasnya.
Peristiwa ini terjadi sekira pukul 13.15 WIB.
"TKP-nya di jalan raya dekat Yayasan Perguruan Karya Jaya Desa Tanjung Baru. Pengemudinya sedang dalam lidik," ujarnya.
"Saat itu mobil datang dari arah Medan menuju Tebing Tinggi, sesampainya di tempat kejadian mobil truk Mitsubishi Colt Diesel itu berjalan di jalur jalan yang berlawanan arah," ujar Masfan Rabu malam.
Saat itulah korban datang dari arah yang berlawanan dari Tebingtinggi menuju Medan.
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut korban pun mengalami luka robek dan memar di bagian kepala.
Selain itu juga mengalami luka lecet di tangan dan kaki.
Baca: 23 Tahanan Polres Luwu Utara Dititipkan di Rutan Masamba
Baca: Natal dan Tahun Baru Pertamina Layani Energi dan Berbagi untuk Sesama