News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Samarkilang Serahkan Senjata Api dan Granat Manggis Sisa Konflik Aceh

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK didampingi Kabagops, Kompol Maryono dan KasatLantas, Akp Syabirin SH MSi serta Kasat Intelkam, Ipda Dedi Parnadi memperlihatkan dua senpi ilegal sisa konflik yang diserahkan warga, pada acara konferensi pers akhir tahun 2019 di Polres Bener Meriah, Kamis (26/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, REDELONG - Polres Bener Meriah menunjukkan dua pucuk senjata api (senpi) dan satu granat manggis sisa konflik yang diserahkan oleh warga di Kabupaten Bener Meriah beberapa waktu lalu.

Masing-masing senjata tersebut yakni satu pucuk AK-56, senpi rakitan laras panjang, dan satu granat manggis.

Ada pula 13 amunisi campuran dan 2 magasin.

Barang ilegal tersebut diserahkan oleh warga Samarkilang, Kecamatan Syiah Utama, Bener Meriah.

Namun, pihak kepolisian merahasiakan identitas warga yang menyerahkan senjata ilegal tersebut sekaligus amunisinya.

Baca: Dua Kawanan Gajah Liar Kembali Masuk Pemukiman Warga di Aceh

Baca: Puluhan Gajah Liar Mulai Menjauh dari Perkampungan Warga Setelah Dihalau 3 Ekor Gajah Jinak

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK menyampaikan, senpi dan granat yang diserahkan oleh warga pada bulan Juni dan Agustus 2019 tersebut kondisinya masih aktif.

"Selama periode tahun 2019 ini, kami berhasil mengamankan dua pucuk senpi dan satu granat ilegal sisa konflik hasil penyerahan masyarakat di Kabupaten Bener Meriah," ujar Kapolres Bener Meriah pada acara konferensi pers akhir tahun 2019 di Polres Bener Meriah, Kamis (26/12/2019).

Tim penjinak bom Satuan? Brimob Polda Aceh amankan bom sisa konflik. (youtube)

Jajaran Polres Bener Meriah mengucapkan terima kasih banyak kepada masyarakat yang bersedia menyerahkan senpi dan granat tersebut demi mendukung kondusifnya kondisi kamtibmas.

"Harapan kami kepada masyarakat khususnya di Bener Meriah yang masih menyimpan senpi ilegal sisa konflik untuk menyerahkan kepada pihak kami. Kami akan menjamin tidak akan melakukan proses secara hukum," ujar Siswoyo.

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan akan diambil tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku jika menemukan masyarakat yang masih memiliki dan menyembunyikan senpi ilegal.

Baca: Hindari Konflik dengan Gajah, Warga Diminta Bersihkan Semak dan Jangan Tanam Pinam, Tebu dan Pisang

Baca: Dendam Kerap Ditagih Utang Jutaan Rupiah, Maksulmina Bunuh M Ali dan Membuang Jasadnya ke Parit

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Bener Meriah, Ipda Dedi Parnadi SSos menambahkan, dirinya mendapat informasi dari masyarakat terkait kepemilikan senpi ilegal di wilayah Samar Kilang, Kecamatan Syiah Utama, yang berbatasan langsung dengan Aceh Timur.

Berkat penggalangan dan pendekatan yang dilakukan, warga tersebut bersedia melaporkan dan menyerahkan dua senjata api, serta granat manggis plus belasan amunisi.

Pistol rakitan dan 10 peluru aktif milik Kailani yang diamankan Polsek Semaka, Jumat, 12 Juli 2019. Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Dengan Alasan untuk Jaga Diri, Kailani Simpan Senpi Rakitan di Warungnya, https://lampung.tribunnews.com/2019/07/12/dengan-alasan-untuk-jaga-diri-kailani-simpan-senpi-rakitan-di-warungnya. Penulis: Tri Yulianto Editor: Daniel Tri Hardanto (Tribunlampung.co.id/Tri)

"Menurutnya, untuk granat manggis tersebut sesuai dengan ketentuan sudah diserahkan kepada Brimob untuk diamankan, sementara dua senpi serta pelurunya masih berada di Polres Bener Meriah," tegasnya.

Acara konferensi pers akhir tahun 2019 itu dihadiri Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK, Kabagops, Kompol Maryono, KasatLantas, AKP Syabirin SH MSi, Kasat Narkoba Iptu Muhammad Daud, Kasat Intelkam Ipda Dedi Parnadi, KBO Reskrim Ipda Darwin S Pane.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini