News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bekingi Pengeboran Minyak, Langkah Bripka Eko Terhenti Setelah Peluru Polisi Bersarang di Kakinya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Oknum polisi Polres Batanghari berinisial ES atau ER yang membekingi aktivitas illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, ditangkap Polda Jambi, Jumat (27/12/2019).

Pada saat penggerebekan di camp, ditemukan juga narkoba dari sana yang diduga milik Eko.

Hal itu diungkapkan Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta. Narkoba yang ditemukan jenis sabu.

Baca: Pria Ini Tega Sebarkan Video Tanpa Busana Mantan Pacar, Akibatnya Sang Mantan Dipecat dari Pekerjaan

Baca: Kasus Karhutla di Jambi, Polda Jambi Periksa 2 Direktur PT MAS dan PT DSSP

"Beratnya sekitar 0,20 gram," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih akan mendalami terkait ditemukannya narkoba jenis sabu itu.

"Kita pasti akan kembangkan ini, apakah pelaku hanya pemakai saja atau juga sebagai bandar narkoba," ucapnya.

Nama Bripka Eko Sudarso dalam bisnis minyak ilegal ini sudah sering diungkap.

Sebelum ini, nama dia diseret dalam kasus lepasnya tersangka illegal drilling pada 12 Desember lalu.

Pada saat itu tiga orang tersangka diamankan polisi di Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang.

Tiga orang itu adalah Martino Dwi Hendriko, Arwin Yaulanda, dan seorang lagi yang pada akhirnya kabur dengan bantuan oknum polisi. (M Ferry Fadly/Tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul BREAKING NEWS Bisnis Besar Bripka Eko Terhenti, 'Si Pelindung' Pengeboran Minyak Ilegal Didor

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini