TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Polsek Biringkanaya akhirnya menciduk seorang Ibu Rumah Tangga (IRT, yang sempat memukul wajah salah seorang murid Sekolah Dasar (SD).
Akibat perbuatannya, video tersebut langsung viral di media sosial.
Informasi yang dihimpun, aksi pemukulan terjadi di salah satu Sekolah Dasar di Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Kapolsek Biringkanaya Kompol A Ashari, Minggu (29/12/2019), membenarkan penangkapan tersebut.
Panit Reskrim Polsek Biringkanaya Inspektur Dua (Ipda) Sainal mengungkapkan, terduga pelaku merupakan oknum perawat.
"Pelaku bernama Manting (41), pekerjaan perawat, di Jl Katimbang, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar," kata Ipda Sainal, Minggu (29/12/2019).
Sementara korban, berinisial DA (8), warga Komplek BTP Blok AF, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkaya, Makassar.
Namun, ia belum menyebut identitas dan kronologis penangkapan yang dilakukan.
Sekadar diketahui, video yang beredar berdurasi 30 menit.
Dalam video tersebut, terekam seorang IRT menampar seorang murid SD di dalam ruangan.
Sebelum ditampar, murid SD tersebut sempat dimaki-maki.
Sejumlah orang tua murid lainnya menyaksikan aksi penamparan tersebut.
Baca: Dipecat Gerindra Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Misriani Ilyas Menggugat ke PN Jaksel
Baca: Ini Penyebab Caleg Gerindra Dipecat Sehari Jelang Pelantikan Anggota DPRD Sulsel
Orang tua yang ada dalam ruangan tersebut sempat membela korban.
"Janganki pukul mukanya orang, janganki kasih begitu orang (jangan pukul wajahnya)," ujar salah seorang ibu yang ada dalam ruangan tersebut.