TRIBUNNEWS.COM - Fakta terbaru ibu tampar anak orang saat pembagian rapor, berawal dari sapu ijuk hingga ancaman penjara.
Kasus ibu tampar anak dalam video viral di Makassar masih dalam penyelidikan.
Ibu berinisial M tersebut akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap DA (8) hingga mengalami luka di bagian bawah mata kirinya.
Seorang Ibu, M menampar siswi Sekolah Dasar (SD) Sipala, Makassar pada saat pembagian rapor, Sabtu (28/12/2019).
DA (8) ditampar gara-gara gagang sapu ijuknya pernah tidak sengaja mengenai kepala anak M.
Peristiwa itu terjadi saat DA menyapu ruangan kelas beberapa hari lalu.
• Pengakuan DA, Siswi SD yang Ditampar Ibu Temannya, Masih Rasakan Sakit Sampai Sekarang
Buntut kejadian tersebut, polisi menetapkan M sebagai tersangka dan menangkapnya. Berikut fakta yang dihimpun oleh Kompas.com:
Sapu ijuk mengenai anak M
20 Desember 2019 lalu, DA tengah menyapu ruangan kelasnya dengan sapu ijuk.
Tanpa sengaja, gagang sapunya mengenai kepala anak M. Menurut M, kepala anaknya itu terluka.