SEMARANG - Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 4 dari 6 tersangka pembobol toko emas Wisma Cahya milik Rusmi, warga Dusun Pengkol Jati, RT 06 RW 03 Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Budi Haryanto, mengungkapkan, 4 tersangka dari 6 pelaku yang terlibat berhasil diringkus di beberapa tempat, yakni Bali, Jakarta, Semarang, dan Demak.
Mereka adalah Wahyudi alias Jo Lincung, Sudarmono, Hadi, dan Roni Susanto.
Tiga tersangka yang berhasil diringkus, satu di antaranya Roni yang merupakan spesialis desainer peta TKP sasaran, ditembak kedua kakinya lantaran berhasil kabur dan melawan saat dibekuk.
"Pelaku mengancam, menodong karyawan toko emas menggunakan senjata api dan ancaman kekerasan akan ditembak jika melawan.
Kemudian membawa kabur emas sebanyak 10 kilogram dan beberapa perhiasan lain senilai Rp10 miliar dari beberapa TKP termasuk di Jawa Timur," ujar Budi, dalam konferensi pers, Senin (30/12/2019) sore, di halaman depan gedung Ditreskrimum Mapolda Jateng.
Kata Budi, aksi pembobolan tersebut terjadi pada 15 September lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, toko emas yang dijaga seorang karyawan didatangi 4 orang memakai helm dan menutup wajah mengendarai 2 unit sepeda motor.
Seorang pelaku, Jo Lincung, mengeluarkan senjata api menyerupai revolver yang didapatkan dari seseorang berinisial R, yang masih dalam pencarian, disertai 2 pelaku lain melompat ke etalase menggasak perhiasan.
"Pelaku yang membawa senjata api ini mengancam dengan menodongkan senjata api ke penjaga toko dan berkata, 'Cepet jongkok! Nek ora jongkok, ta bedil ndasmu! (Cepat jongkok! Kalau tidak jongkok, aku tembak kepalamu!)'.
Kemudian 2 pelaku yang sudah berada di ruangan toko mengambil emas berbagai jenis yang berada di dalam etalase dan lemari brangkas dan memasukan ke dalam tas, kemudian kabur ke arah barat Desa Gaji Tunjung Guntur," lanjut Budi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, menambahkan, keenam pelaku mempunyai peran masing-masing.
Yakni desainer peta lokasi, eksekutor, penyiap sarana dan prasarana, pembuang barang bukti, serta penjual hasil rampasan.
Mereka juga mendapatkan imbalan yang berbeda sesuai tugas masing-masing.