News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Siswi Pesantren Lahirkan Bayi di Baskom, Awalnya Tak Mengakui, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AF Siswi Pondok Pesantren di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan terduga ibu dari bayi laki laki yang ditemukan meninggal dunia di dalam ember sedang menjalani perawatan.

Berikut lima fakta siswi pesantren yang melahirkan bayi di kamar mandi dan kini terancam hukuman 15 tahun penjara:

1. Awalnya Tidak Mengakui

Setelah mengetahui kejadian itu, AF lantas dibawa ke klinik Muhamamadiyah, Plaosan.

Baik AF maupun pengantarnya, Nur Azizah terkesan tertutup.

Seorang tenaga medis yang menangani AF juga tidak mau memberikan informasi.

Awalnya, AF tidak mengakui telah melahirkan bayi laki-laki.

"Kemarin awal masuk ke Klinik Muhammadiyah, Desa Pacalan, Kecamatan Plaosan, Magetan. Pasien tidak mengakui kalau habis melahirkan,"

"Begitu juga pengantarnya Nur Azizah. Jadi kami hanya tangani sakitnya, makanya kami infus," kata seorang tenaga medis, dikutip Surya.co.id.

2. Pihak Pesantren Lapor Polisi

Setelah membawa AF ke Klinik Muhammadiyah, pihak pesantren juga melaporkan peristiwa yang menimpa anak didiknya ke polisi.

Setelah itu, barulah AF berterus terang kepada pihak klinik Muhammadiyah.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, AF melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki di kamar mandi pondok pesantren, Jumat (20/12/2019).

"Makanya, kejadian ini seperti ditutupi dan pihak sekolah baru melapor hari ini setelah dirawat di kamar Shofa kelas 1, Klinik Muhammadiyah," ujar seorang tenaga medis.

3. Polisi Kesulitan Minta Keterangan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini