News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Siswi Pesantren Lahirkan Bayi di Baskom, Awalnya Tak Mengakui, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AF Siswi Pondok Pesantren di Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan terduga ibu dari bayi laki laki yang ditemukan meninggal dunia di dalam ember sedang menjalani perawatan.

Penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Magetan mengatakan, AF lebih banyak diam dan enggan menjawab pertanyaan penyidik.

"Ditanya beberapa pertanyaan, yang dijawab hanya nama, umur dan tempat lahir. Pasien ini juga mengaku warga Jember dan menuntut ilmu di Ngrandu, Sumberagung, Plaosan, Magetan baru enam bulan lalu," jelas Kanit PPA, Mimin.

Namun, perempuan 20 tahun ini tidak mau mengakui, siapa bapak dari bayi yang dilahirkan itu.

Bahkan penyidik dari Polwan kesulitan meminta AF melepas penutup wajahnya untuk difoto.

"Saya bingung ditanya hanya dijawab nama, tanggal lahir dan asal. Disuruh buka penutup wajah untuk difoto, meski sesama perempuan gak mau. Jadi ya sabar," jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kapolsek Plaosan, AKP Muhammad Munir Falevi.

Anggotanya kesulitan meminta keterangan AF.

"Kami masih terus mencari, mudah-mudahan bisa segera ditemukan atau terungkap siapa dalang kasus penelantaran anak," ujar AKP Munir Palevi.

4. Lakukan Kuret

AF pun dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk dikuret.

Tak hanya dikuret, AF juga akan diperiksa liang kelahirannya.

Sementara itu, jenazah bayi laki-lakinya telah dibawa ke RSUD dr Sayidiman, Kabupaten Magetan untuk divisum.

5. Terancam Penjara 15 Tahun

Kini AF (20) terancam lama di penjara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini