"Kami melarang warga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat sehingga dapat menggangu keamanan dan ketertiban umum," kata Atbah, Senin (30/12/2019), dikutip dari Kompas.com.
Menurut Atbah, untuk mengisi malam pergantian tahun baru, cukup berkumpul bersama keluarga di rumah dengan memanjatkan doa, renungan dan introspeksi diri hingga menentukan resolusi diri.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan agar tahun yang akan datang lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Warga merayakan tahun baru di rumah masing-masing, berkumpul bersama keluarga atau berdoa di rumah ibadah," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Sambas Kalimantan Barat, Sumar'in, mengigatkan seluruh masyarakat dan generasi muda untuk tidak ikut merayakan pergantian tahun.
Menurut Sumar'in, pergantian tahun tidak perlu meniup terompet, memasang kembang api, kumpul-kumpul, karena tradisi tersebut bertentangan dengan syariat Islam.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain/Hendra Cipta)